BAP Pindah ke Perguruan Tinggi Lain

Ketentuan Mahasiswa Pindah ke Perguruan Tinggi Lain

Mahasiswa yang dapat mengajukan pindah ke perguruan tinggi lain harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Status mahasiswa aktif dan terdaftar pada PDPT;
  2. Menyerahkan surat permohonan pindah yang diketahui dan ditandatangani orang tua/wali;
  3. Mendapatkan persetujuan dari ketua program studi dan dekan;
  4. Tidak mempunyai tanggungan keuangan dan tanggungan lainnya;
  5. Bebas tanggungan pinjaman perpustakaan pusat dan bebas tanggungan pinjaman dari fakultas;

 

Tata Cara Pindah :

  1. Mahasiswa yang bersangkutan mengajukan permohonan pindah ke perguruan tinggi lain (ditulis jelas nama istitusinya) dengan mengisi blangko permohonan yang dapat didownload disini.
  2. Surat permohonan pindah dilampiri :
    • Surat keterangan bebas tanggungan pinjaman perpustakaan pusat dan perpustakaan fakultas
    • Transkrip sementara yang diperoleh yang disahkan fakultas
    • Kuitansi pembayaran registrasi yang terakhir
    • Kartu Mahasiswa asli
    • Fotocopy KTP.