Ketentuan Mahasiswa Pindah ke Perguruan Tinggi Lain
Mahasiswa yang dapat mengajukan pindah ke perguruan tinggi lain harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Status mahasiswa aktif dan terdaftar pada PDPT;
- Menyerahkan surat permohonan pindah yang diketahui dan ditandatangani orang tua/wali;
- Mendapatkan persetujuan dari ketua program studi dan dekan;
- Tidak mempunyai tanggungan keuangan dan tanggungan lainnya;
- Bebas tanggungan pinjaman perpustakaan pusat dan bebas tanggungan pinjaman dari fakultas;
Tata Cara Pindah :
- Mahasiswa yang bersangkutan mengajukan permohonan pindah ke perguruan tinggi lain (ditulis jelas nama istitusinya) dengan mengisi blangko permohonan yang dapat didownload disini.
- Surat permohonan pindah dilampiri :
- Surat keterangan bebas tanggungan pinjaman perpustakaan pusat dan perpustakaan fakultas
- Transkrip sementara yang diperoleh yang disahkan fakultas
- Kuitansi pembayaran registrasi yang terakhir
- Kartu Mahasiswa asli
- Fotocopy KTP.